Salat Berjemaah di Masjid Depok Dibuka Kembali Jumat 5 Juni, Ini Aturannya

Wali Kota Depok M Idris Cek Kesiapan Salat Berjemaah di Masjid Jelang New Normal (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Wali Kota Depok M Idris Cek Kesiapan Salat Berjemaah di Masjid Jelang New Normal (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)

Depok – Wali Kota Depok M Idris mengecek kesiapan salat berjemaah di Masjid Baiturrahman menjelang penormalan baru (new normal). Sejumlah aturan baru diberlakukan bagi warga yang hendak melaksanakan salat berjemaah di masjid.

“Hari Jumat (5/6) pemberlakuan new normal, bahasa kita ‘AKB’, adaptasi kebiasaan baru. Jadi kebiasaan baru kita batasi kegiatan keagamaan, di antaranya masjid, salat Jumat,” kata Idris di Masjid Baiturrahman, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok, Rabu (3/6/2020).

Dibukanya kembali masjid ini dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sejumlah aturan juga diterapkan dalam pelaksanaan ibadah di masjid, salah satunya masjid hanya dibuka bagi warga setempat.

Terkait pelaksanaan salat Jumat tersebut, Idris mengatakan bisa saja dilakukan dua gelombang.”Pengunjung salat Jumat, pengunjung rumah ibadah itu untuk warga setempat. Jadi tidak boleh lintas kecamatan, apalagi lintas daerah untuk salat Jumat seperti itu,” katanya.

“Bisa jadi di daerah lain salat Jumat bisa dua tahap, dua gelombang. Jadi siap-siap, tapi tetap waktu zuhur ya (pelaksanaannya),” imbuhnya.

Dengan adanya adaptasi baru ini, jemaah pun tidak bisa sembarangan ikut salat berjemaah di masjid. Anak-anak dan lansia yang memiliki penyakit tidak diperbolehkan salat di masjid

“Mohon maaf anak-anak umur di bawah 12 tahun tidak boleh dibawa ke masjid, orang tua lansia yang punya penyakit generatif, seperti gula, tidak bisa masuk ke masjid karena rentan penularan,” lanjutnya.

Soal jarak antarsaf, Idris menyebut pihaknya menyesuaikan dengan arahan World Health Organization (WHO).

“Arahan WHO kita ngambil jarak 30 persen dari masjid, kita ngambil saf 1,5 meter ini,” katanya.

Nantinya, setiap jemaah yang berkunjung ke masjid akan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu. Selain itu, jemaah wajib menggunakan masker.

“Ini kita lakukan juga di rumah ibadah termasuk gereja dan sebagainya, kita akan berikan masker dan hand sanitizer. Tetap ada sanksi jika pengunjung ada ketahuan nggak pakai masker, kita sanksi sosial,” katanya.

Idris menyebutkan penormalan baru itu berlaku di seluruh tempat ibadah di Kota Depok. Hal ini dilakukan agar tidak ada warga pendatang mencari-cari tempat ibadah di tempat lain.

“Semua tempat ibadah dengan ketentuan yang sudah dibuat, utamanya adalah salat supaya tidak terjadi penumpukan hanya di lokal tingkat warga setempat. Masalahnya begini, yang kita khawatirkan Kampung Siaga RT/RW yang kita lockdown–dalam istilah kita–nanti mereka cari-cari tempat untuk salat. Padahal dia adalah pandemi kelurahannya ataupun RW-nya,” ujarnya.

 

Sumber : https://news.detik.com/berita/d-5039385/salat-berjemaah-di-masjid-depok-dibuka-kembali-jumat-5-juni-ini-aturannya/2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *